Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan POLRESTA Pati untuk RS Bhayangkara

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan POLRESTA Pati untuk RS Bhayangkara
Foto: Cek Lapang Tanah Kepolisian

Pati – Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati telah melaksanakan pemeriksaan lapang terkait permohonan dari Kepolisian Resor Kota (POLRESTA) Pati mengenai penggunaan tanah negara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bagian dari proses evaluasi rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah tersebut.

Pemeriksaan lapang ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Solikin, bersama tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek administrasi, teknis, dan hukum terkait penggunaan tanah negara telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan serangkaian pengecekan mendalam, yang meliputi:

Baca Juga

Jadwal Kapal Pelni KM Awu September hingga Oktober 2025

Verifikasi Status Kepemilikan Tanah: Memastikan bahwa lahan yang dimohonkan merupakan tanah negara yang bebas dari sengketa atau klaim kepemilikan pihak lain.

Evaluasi Kesesuaian Peruntukan Lahan: Mengkaji apakah penggunaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati serta kebijakan pengelolaan aset negara.

Kajian Dampak Lingkungan dan Tata Ruang: Menganalisis potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar, termasuk aspek ekologi, sosial, dan infrastruktur, untuk memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan harmonis dengan masyarakat setempat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Solikin, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penggunaan tanah negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati,” ujar Solikin.

Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan wujud sinergi antara POLRESTA Pati dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mendukung kesejahteraan anggota kepolisian dan keluarga mereka.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati akan terus berkoordinasi dengan POLRESTA Pati serta instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan teknis selanjutnya. Hasil pemeriksaan lapang ini akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan lebih lanjut terkait izin penggunaan lahan tersebut.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Garuda Indonesia Hadirkan Promo Ternate Jakarta PP Rp3 Juta

Garuda Indonesia Hadirkan Promo Ternate Jakarta PP Rp3 Juta

Komitmen MIND ID Kurangi Emisi Demi Alam Lestari

Komitmen MIND ID Kurangi Emisi Demi Alam Lestari

Tarif Resmi PLN dan Biaya Pasang Baru 1 hingga 7 September 2025

Tarif Resmi PLN dan Biaya Pasang Baru 1 hingga 7 September 2025

Inovasi Hijau PTPP di Proyek Bendungan Bagong Trenggalek

Inovasi Hijau PTPP di Proyek Bendungan Bagong Trenggalek

Batal Perjalanan Kereta Urus Praktis di Aplikasi KAI Access

Batal Perjalanan Kereta Urus Praktis di Aplikasi KAI Access